Minggu, 16 Januari 2011

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Ekonomi Syariah

1. Islam diturunkan oleh Allah ke muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagian atau kesejahteraan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat disini tidak semata-mata umat Muslim tetapi seluruh umat yang ada di muka bumi.

2. ekonomi Islam adalah upaya manusia (muslim) untuk memenuhi kebutuhannya yang harus dikendalikan dan dibatasi, sedangkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh manusia tidak terbatas adanya dan disediakan dengan baik oleh Sang Pencipta Allah S.W.T

Sejahtera menurut Islam adalah FALAH

1. Kesejahteraan holistik dan seimbang, yaitu mencakup dimensi material maupun spiritual serta mencakup individu maupun sosial

2. Kesejahteraan di dunia maupun di akhirat.

Jika kondisi ideal ini tidak dapat diharmoniskan maka kesejahteraan di akhirat tentu lebih diutamakan, sebab ia merupakan suatu kehidupan yang abadi dan lebih bernilai (valuable) dalam segala hal.

Konsep kesejahteraan di atas disebut FALAH


Aspek Substantif & Filosofis: Falsafah Ekonomi Syariah
sebagai Landasan Filosofis Perbankan Syariah


Kesuksesan yang hakiki dalam berekonomi berupa tercapainya kesejahteraan yang mencakup kebahagiaan (spiritual) dan kemakmuran (material) pada tingkatan individu dan masyarakat (falah).


Tiga Pilar Ekonomi Syariah:

-  aktifitas ekonomi yang berkeadilan dg menghindari eksploitasi berlebihan, excessive hoardings/ unproductive, spekulatif, dan kesewenang-wenangan.

-         adanya keseimbangan aktivitas di sektor riil-finansial, pengelolaan risk-return, aktivitas bisnis-sosial, aspek spiritual-material & azas manfaat-kelestarian linkungan

-         Orientasi pada kemaslahatan yg berarti melindungi keselamatan kehidupan beragama, proses regenarasi, serta perlindungan keselamatan jiwa, harta dan akal.


Fondasi Ekonomi Syariah:

Meletakkan tata hubungan bisnis dalam konteks kebersamaan universal (ukhuwah)  untuk mencapai kesuksesan bersama.

Kaidah2 hukum muamalah (syariah) di bidang ekonomi yang membimbing aktivitas ekonomi shg selalu sesuai dgn syariah.

Budi pekerti (akhlak) yang membimbing aktivitas ekonomi senantiasa mengedepankan kebaikan sbg cara mencapai tujuan.

Ketuhanan Yang Maha Esa (akidah) yg menimbulkan kesadaran bahwa setiap aktivitas manusia memiliki akuntabilitas ketuhanan sehingga menumbuhkan integritas yg sejalan dg prinsip GCG dan market discipline.











0 komentar:

Posting Komentar